Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama  Kepolisian menindak tegas juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di sejumlah kawasan, termasuk di Senayan.

"Kami Dishub DKI berkolaborasi dengan Kepolisian hingga Pangdam Jaya untuk penindakan pelanggaran kendaraan, sedang untuk juru parkir liar berkoordinasi dengan Kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.

Syafrin menuturkan adanya kehadiran juru parkir liar di kawasan Senayan lantaran saat itu petugas parkir resmi yang berjaga sedang izin sakit sehingga terjadi kekosongan.

Kendati demikian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti aduan terkait juru parkir liar tersebut agar tak semakin meresahkan masyarakat.

Selain menindak juru parkir liar, pihaknya juga terus menambah lokasi maupun kapasitas lahan parkir bagi pengguna transportasi publik (park and ride) untuk mendukung target peningkatan jumlah pengguna.

"Kantong 'park and ride' sudah kami tingkatkan seperti di Lebak Bulus, Kalideres dan Kampung Rambutan yang diharapkan parkir di sana bisa naik TransJakarta," katanya.

Baca juga: Legislator minta Dinas Perhubungan DKI evaluasi maraknya parkir liar
Baca juga: Dishub Kebayoran Baru cabut pentil 15 motor parkir sembarangan


Peningkatan kapasitas ini diharapkan bisa menampung volume hingga ribuan kendaraan bermotor yang lokasinya mencakup perbatasan wilayah.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana meminta Dishub DKI Jakarta melakukan evaluasi mengingat masih maraknya aktivitas parkir liar yang meminta uang Rp10.000 kepada pemotor.

"Ini bukan kejadian pertama, harus ada evaluasi total dari Dishub DKI, khususnya wilayah jantung ibu kota seperti Masjid Istiqlal, kawasan Senayan, dan lainnya," kata Wiliam di Jakarta, Kamis (15/6).

William menilai ada kesan pembiaran praktik parkir liar di wilayah DKI Jakarta. Masalah yang ditimbulkan pun akhirnya beragam.

Mulai dari potensi hilangnya pendapatan negara lantaran aliran parkir liar yang tidak masuk kas daerah hingga menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Dishub DKI imbau masyarakat tak parkir sembarangan hindari jukir liar
Baca juga: Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023