Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Kerja DPR RI yang menangani pembahasan RUU Kesehatan, Edy Wuryanto menyebut nilai utama dalam aturan tersebut diharapkan dapat memberikan peta jalan transformasi kesehatan yang berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh pihak.

"Panja RUU Kesehatan telah menyelesaikan pembahasan. Hari ini Komisi IX DPR RI telah sepakat membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna," kata Edy Wuryanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan RUU Kesehatan yang menjadi inisiatif DPR RI telah dibahas dengan cukup detail dan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Menkes berharap RUU Kesehatan bisa segera diparipurnakan

Edy yang juga Anggota Komisi IX DPR RI mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan kesehatan.

Contohnya, di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang berada di pinggiran hutan. Meski masih di Pulau Jawa, ternyata akses kesehatan tidak terlalu baik.

“Ada yang sakit akhirnya harus ke rumah sakit di Solo atau Semarang,” katanya.

Ia mengatakan pemda setempat sebenarnya telah siap dengan fasilitas kesehatan dan alat kesehatan, tapi karena dokter spesialisnya tidak lengkap, tidak bisa diberikan izin.

“Padahal, masyarakat ini juga membayar iuran BPJS Kesehatan. Sekarang sudah 90 persen masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia mengkhawatirkan kondisi geografis masyarakat yang berdomisili di kawasan pelosok, sebab sulit untuk dijangkau layanan kesehatan.

Tidak meratanya layanan kesehatan yang baik, terutama di masyarakat pedesaan, kepulauan, atau kawasan terpencil lainnya, merupakan fakta yang tidak bisa disembunyikan, kata Edy menambahkan.

Baca juga: Menkes tanggapi perbedaan pandangan fraksi terkait RUU Kesehatan

Baca juga: CISDI soroti penghapusan anggaran 10 persen dalam RUU Kesehatan


”RUU Kesehatan ini diharapkan menjadi solusi untuk keadilan sosial di bidang kesehatan,” katanya.

Edy berharap masyarakat miskin dan berada di daerah sulit dapat merasakan layanan kesehatan yang prima seperti masyarakat perkotaan.

Selama pembahasan RUU Kesehatan, lanjut Edy, pendapat yang menjadi aspirasi masyarakat didengar dan dibahas, termasuk pendapat dari pemangku kepentingan di bidang kesehatan menjadi modal dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“Akhirnya, setelah pembahasan yang serius, rumusan RUU Kesehatan ini mengarah pada kepentingan kesehatan masyarakat dan perlindungan tenaga kesehatan yang niatannya adalah mengatasi ketidakadilan di bidang kesehatan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023