Sarana transportasi umum harus segera ditangani, agar kebutuhan logistik dan lainnya bisa berjalan dengan lancar.
Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka percepatan penanganan kerusakan jalan nasional di Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami melaksanakan rapat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh saran terkait penanganan kerusakan jalan nasional kilometer 171,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Senin.

Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu telah melakukan koordinasi dengan tim penanganan jalan nasional Kilometer 171 terkait upaya perbaikan jalan.

“Sarana transportasi umum harus segera ditangani, agar kebutuhan logistik dan lainnya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya pula.

Roy mengungkapkan pihaknya terus menjalin komunikasi bersama dengan para pihak yang membidangi perbaikan jalan nasional tersebut, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalsel.

Lebih lanjut, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah setempat dalam rangka mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat.

Dia berharap melalui RDPU tersebut dapat segera diambil kesimpulan terkait percepatan penanganan kerusakan jalan nasional Kilometer 171.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan RDPU tersebut akan menghasilkan keputusan berupa langkah yang diambil terkait percepatan penanganan jalan nasional yang rusak di Tanah Bumbu.

“Kita sama-sama mencari solusi untuk menghasilkan keputusan,” katanya pula.

Pelaksanaan RDPU tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, beberapa pimpinan perusahaan terkait, unsur perguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Pemprov Kalsel menganggarkan Rp490 miliar untuk perbaiki jalan
Baca juga: Pemkab Balangan memperbaiki jalan belasan tahun rusak di Desa Panaitan

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023