Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal proses hukum kasus pembakaran seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang dilakukan oleh empat anak di Kabupaten Lebak, Banten.

"Kementerian PPPA akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak setempat untuk mengawal proses hukum dan kondisi psikis anak selama menjalani proses hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar sangat menyayangkan kasus penganiayaan berat berujung kematian yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penganiayaan anak hingga meninggal di Sukabumi

Namun, KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemda setempat yang mengampu isu perlindungan anak untuk memastikan keadilan ditegakkan dengan menerapkan sistem peradilan yang berperspektif anak.

"Di usia anak, seharusnya mereka bisa lebih fokus mengenyam pendidikan dan bermain sesuai dengan perkembangan usianya. Jangan sampai proses hukum yang berlangsung merampas hak anak belajar dan merenggut masa depan mereka," tutur Nahar.

Nahar menjelaskan saat ini telah dilakukan upaya pendampingan dalam proses pengisian Berita Acara Pidana (BAP) terhadap empat anak pelaku.

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penculikan dan kekerasan seksual anak di Jakarta

Dari hasil penyelidikan, empat anak tersebut masing-masing memiliki peran dalam proses penganiayaan berat ODGJ di antaranya memukuli, mengambil bensin, menyiram bensin, membakar korban, serta menaburi pasir di muka korban yang sudah terbakar.

Dua anak dari keempat pelaku anak telah putus sekolah karena berasal dari keluarga yang kurang mampu, sedangkan dua lainnya masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pada ODGJ di Kabupaten Lebak, Banten, ini bermula ketika korban ODGJ yang juga memiliki keterbatasan dalam bicara dan mendengar, melempari salah satu pelaku dengan batu hingga mengenai punggung dan motornya.

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus penganiayaan terhadap anak 9 tahun di NTT

Atas kejadian itu, pelaku kesal dan mengajak teman-temannya untuk membalas korban.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023