Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta para orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

"Bukan berarti karena anak berada di lingkungan yang dikenal dan bersama dengan orang dekat, lantas potensi ancaman terhadap anak akan pelecehan dan kekerasan seksual menjadi hilang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus pencabulan anak oleh tetangga korban di Jakarta Timur.

Nahar mengatakan anak perlu diajari untuk waspada dan berhati-hati.

"Pastikan anak juga tidak mudah terbujuk rayu, sembari kita para orang tua tetap mengawasi," katanya.

Baca juga: KemenPPPA: Perlu sinergi semua pihak cegah kekerasan terhadap anak

Nahar menyesalkan terjadinya kasus pencabulan anak tersebut yang menyebabkan trauma pada korban.

"Kami turut prihatin terhadap apa yang dialami korban. Pelaku yang merupakan tetangga korban yang berusia lanjut diduga telah mencabuli korban sebanyak lima kali dengan iming-iming uang dan bujuk rayu. Akibatnya anak mengalami trauma psikologis," ujar Nahar.

Saat ini KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan bagi korban.

Baca juga: Kementerian PPPA minta orang tua awasi media sosial anak

"Korban sudah mendapat pendampingan dan layanan UPT P2TP2A DKI Jakarta, asesmen sesuai kebutuhan, layanan psikologis, serta pendampingan hukum," kata Nahar.

KemenPPPA mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh kepolisian, dan berharap pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan proses hukum sudah pada tahap penyidikan. Kami mendukung dan mendorong proses yang dilakukan aparat hukum," tutur Nahar.

Baca juga: Kemen PPPA : Orang tua harus menjamin tidak lakukan kekerasan anak

Pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Timur.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023