Nanti semua yang sudah diinventarisasi dipasangi kode batang (barcode)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahnya untuk ikut membantu pelaksanaan inventarisasi aset miliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan hal ini terkait  pelaksanaan inventarisasi aset miliki Pemprov DKI Jakarta berupa 2.414 bangunan dan gedung yang dimulai pada Juni ini. 

"Untuk tahun ini, inventarisasi aset di Jakarta Barat akan difokuskan pada sebanyak 2.414 gedung dan bangunan dengan total nilai sekitar Rp 4,8 triliun," kata Indra di Jakarta, Rabu.

Ia  mengapresiasi kegiatan inventarisasi barang milik daerah yang dilakukan BPAD Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Suban Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Jakarta Barat  dalam rangka mengamankan aset tersebut ke depannya..

Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan  inventarisasi dilaksanakan setiap lima tahun hingga 2027.

Sedangkan untuk inventarisasi di Jakarta Barat, tahun 2023 akan dikonsentrasikan pada aset gedung dan bangunan, misalnya kantor, gedung sekolah, rumah dinas.

Kemudian, inventarisasi juga dilaksanakan pada bangunan  lain yang ada di atas lahan, misalnya di kantor Wali Kota Jakarta Barat ada bangunan yang difungsikan sebagai Pos Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) dan sebagainya.

Inventarisasi bangunan ini ditargetkan kelar pada September 2023, ucap Sigit.

Kemudian untuk tahun 2024 akan dilakukan inventarisasi pada jalan dan irigasi. Tahun berikutnya, inventarisasi peralatan dan mesin selanjutnya hingga tahun 2027 inventarisasi tanah, urai Sigit.

"Nanti semua yang sudah diinventarisasi dipasangi kode batang (barcode). Dengan demikian harapannya aset daerah seluruhnya akan terjaga," tuturnya.
Baca juga: DPRD minta penagihan aset DKI libatkan penegak hukum
Baca juga: KPU DKI incar aset pemprov untuk gudang logistik Pemilu 2024
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan Pemprov DKI jangan terbuai dengan predikat WTP

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023