ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menyerahkan 10 unit kendaraan roda empat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, senilai Rp 4 Miliar, Senin (30/10). Kendaraan tersebut diamankan dari penguasaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lain yang tidak berhak. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)​​​​​​