ANTARA - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua senilai Rp900 miliar. Nilai tersebut merupakan temuan BPK selama 15 tahun terakhir. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)