Adib mengatakan pihaknya juga mengapresiasi pemerintah atas pencabutan status pandemi COVID-19, yang dilakukan berdasarkan referensi dari data perkembangan COVID-19, yang selalu diperbarui.
Baca juga: Jokowi putuskan Indonesia masuk ke status endemi COVID-19
Baca juga: Jokowi putuskan Indonesia masuk ke status endemi COVID-19
Dia menyebutkan dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, beserta seluruh tenaga kesehatan yang senantiasa menjadi mitra pemerintah, dalam membantu penanganan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
"Selama itu juga, kami para dokter menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia," ujar pria yang juga menjadi Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) itu.
Meski demikian, dia menekankan agar masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).
Baca juga: Pakar: Sikapi endemi dengan mempertahankan kebiasaan baik
Baca juga: Kemenkes: Kebijakan endemi diatur lebih lanjut lewat Keppres
Baca juga: Pakar: Sikapi endemi dengan mempertahankan kebiasaan baik
Baca juga: Kemenkes: Kebijakan endemi diatur lebih lanjut lewat Keppres
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023