Pembangunan segera dilaksanakan setelah proses perubahan status tanah dari lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi lahan yang bisa dibangun SIHT sudah selesai.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mensosialisasikan rencana pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) terhadap warga di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga mengetahui maksud dan tujuan dibangunnya SIHT karena sebelumnya juga ada warga yang memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan bercocok tanam," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Kamis.

Apalagi, imbuh dia, pembangunan segera dilaksanakan setelah proses perubahan status tanah dari lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi lahan yang bisa dibangun SIHT sudah selesai.

Ia mengakui sosialisasi yang digelar hari ini (22/6), di antaranya ada saran terkait relokasi sejumlah bangunan yang sudah berdiri di tanah milik Pemkab Kudus tersebut. Selain itu, warga juga meminta disediakannya jalan usaha tani (JUT) untuk keperluan akses panen petani setempat.

Semua saran dan masukan, kata dia, akan dipertimbangkan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari rencana pembangunan SIHT.

"Apalagi, SIHT merupakan program strategis daerah, sehingga harus disampaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pembangunan ini dan memang akhirnya semua sepakat," ujarnya.

Pemkab Kudus sendiri akan kembali melakukan sosialisasi pada pekan depan. Berikutnya, baru dilakukan pengurukan tanah di bulan Juli 2023.

Untuk studi kelayakan proyek (feasibility study/FS) dan rencana induk, kata dia, sudah ada penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga, mengingat nilai proyeknya kurang dari Rp200 juta sehingga cukup melalui penunjukan rekanan.

Untuk analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) juga mulai disusun pada pekan ini. Sehingga lelang fisik bangunan bisa dimulai awal September 2023, sedangkan fisiknya bisa dikerjakan bulan berikutnya dengan target selesai Desember 2023.

Pembangunan SIHT di lahan seluas 3,7 hektare di Kecamatan Jekulo tersebut disediakan anggaran sebesar Rp39,1 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Rencananya akan dibangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi. Sedangkan lelangnya nanti ada 15 paket kegiatan.

Nantinya akan dibangun 25 gedung produksi rokok. Namun untuk tahap pertama dibangun 15 gudang untuk memenuhi pengusaha rokok yang sudah antre untuk bisa menyewa gudang tersebut karena tercatat ada 17 pengusaha rokok yang masuk daftar tunggu.

Kehadiran SIHT tentu sangat diharapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah sebelumnya terdampak pandemi COVID-19, mengingat tarif sewa gudang cukup murah dan menjadi solusi bagi produsen rokok kelas III yang memiliki keterbatasan modal dalam menyiapkan tempat produksi.

Baca juga: Pemkab Kudus kantongi izin pemanfaatan lahan untuk dirikan SIHT
Baca juga: Pembangunan sentra industri tembakau di Kudus menunggu status tanah
Baca juga: Menunggu lahirnya SIHT Kudus untuk bangkitkan pabrik rokok kecil

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023