Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi
Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, menggencarkan sosialisasi antikorupsi dan penggunaan media pengaduan melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) lapor di pemerintah daerah setempat untuk menciptakan birokrasi yang sehat.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila dalam keterangannya di Tabanan, Bali, Rabu, mengatakan korupsi merupakan tindakan merugikan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi, sosial, dan politik yang serius pada kemanusiaan, serta ancaman terhadap hak publik dan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

"Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua agama yang dianut pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi," ujarnya.

Menurutnya, korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.

Baca juga: Bupati Tabanan minta perlindungan anak diperkuat menuju Indonesia emas

Baca juga: Pemkab Tabanan tetapkan aturan berwisata bagi turis asing


Oleh karena itu, katanya, untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pemberian perizinan misalnya, pemerintah telah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur dan transformasi sistem kerja.

Tata kelola manajemen ASN, ujar Susila harus konsisten agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital sangat penting dilakukan melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, dan e-payment.

Gede Susila mengatakan pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi, sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat.

Dalam penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Susila berharap kepada ASN dan beberapa pihak terkait agar mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi, serta membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak.

Pewarta: Rolandus Nampu/Pande Yudha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023