Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Kamis (22/6), yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Satgas COVID-19 usai status pandemi dicabut hingga penggunaan pelat nomor khusus RF dihapus mulai Oktober 2023.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
 
1. Korlantas tegaskan Oktober 2023 pelat khusus RF tak berlaku lagi
 
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan bulan Oktober 2023 resmi dihapuskan pelat nomor khusus RF.
 
"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF, kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan September 2023 itu indikasi palsu," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Selengkapnya di sini
 
2. Menko PMK: Satgas COVID-19 otomatis bubar usai status pandemi dicabut
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis. Selengkapnya di sini
 
3. Imigrasi perketat penerbitan dokumen perjalanan, cegah TKI ilegal
 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pemberian layanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) guna mengantisipasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau non prosedural.
 
"Kami lebih waspada dalam memberikan layanan keimigrasian kepada WNI guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyanto pada sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.di Tanjung Pandan, Kamis. Selengkapnya di sini
 
4. KPK beri rekomendasi Pemkab Nunukan cegah korupsi infrastruktur
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara, untuk menutup celah korupsi pada sektor infrastruktur.
 
"Salah satunya melalui optimalisasi pada indikator perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan, serta penyelesaian pekerjaan dan pemanfaatan aset infrastruktur di Pemkab Nunukan," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah IV KPK Wahyudi Narso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Selengkapnya di sini
 
5. Kapolri tinjau bakti kesehatan di Polda Jatim
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kegiatan bakti kesehatan dalam rangka peringatan HUT ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis.
 
"Hari ini, kami sengaja datang ke Jawa Timur, untuk menggelar kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota kepolisian yang ada di seluruh wilayah Indonesia," kata Listyo Sigit Prabowo. Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023