... di SD sudah dihakimi dengan UN saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu... "
Solo (ANTARA News)- Mengakhiri jenjang Sekolah Dasar (SD) seharusnya tidak perlu melalui ujian nasional (UN). Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus ujian itu di tingkat SD, yang merupakan implementasi kurikulum 2013, sudah tepat.

"Soal usulan penghapusan UN untuk tingkat SD sebenarnya itu sudah lama, dan apabila hal ini berlaku pada kurikulum tahun 2013 juga tidak masalah," kata guru besar ilmu pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Prof Dr M Furqon Hidayatullah, kepada wartawan, di Solo, Senin.

Ia mengatakan, SD landasan utama dari pendidikan dasar dari wajib belajar sembilan tahun. Keberadaan UN sebetulnya belum waktunya bagi anak dengan usia enam-12 tahun. Anak seusai itu seharusnya diberikan waktu untuk bergembira, selain didorong untuk giat belajar. 

"Kalau di SD sudah dihakimi dengan UN saya khawatir program wajib belajar sembilan tahun terganggu," katanya.

Solusi menggantikan UN, harus memaksimalkan ujian sekolah bertujuan memperbaiki kondisi dan pembelajaran di sekolah. Ujian sekolah dalam arti bukan dalam bentuk ujian serupa UN, tetapi menyelenggarakan ujian sekolah sendiri yang hasilnya menjelaskan kondisi siswa. (*)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013