Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku bahwa dana operasional untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2013 mencapai angka Rp1 miliar per bulan.

"Gubernur dan Wakil Gubernur mendapat 0,15 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta)," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Meski begitu, Ahok mengaku bahwa mereka berdua hanya mengambil 0,1 persen dari PAD.

"Kemudian itu dibagi dua untuk saya dan pak Gubernur," katanya.

Dia memaparkan pembagian dana operasional ini dari saat kepemimpinan Fauzi Bowo-Priyanto.  "Jaman Pak Foke itu pembagiannya, 75 persen gubernur, 25 persen wakil gubernur," katanya.

Asal tahu saja, target PAD tahun 2013 berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta adalah Rp26,6 triliun.

Dengan asumsi Jokowi-Ahok mengambil 0,1 persen dari hak mereka, maka dana operasional mereka selama setahun adalah Rp26,6 miliar atau Rp13,3 miliar per tahun per orang.

Ahok mengaku sudah membeberkan dana operasionalnya tersebut. "Kami lapor di website saya, ada kok," katanya.

Ahok juga memajang slip gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam situs www.ahok.org.  Di situ disebutkan, Jokowi menerima kurang lebih Rp8 juta sedangkan Ahok mendapat Rp6 juta.

(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013