Dari enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw menduduki posisi tertinggi kasus stunting sebesar 39,10 persen
Sorong, Papua Barat Daya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mencanangkan orang tua asuh di Kampung Wayo dan Iwin, Distrik Feef guna mencegah stunting pada anak.
 
Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu di Sorong, Jumat, menjelaskan pencanangan orang tua asuh ini sudah dilakukan sebagai upaya Pemkab Tambrauw untuk menurunkan angka stunting di dua kampung yang telah ditentukan.
 
Ia menyebutkan, kondisi prevalensi balita stunting berdasarkan data sumber status gizi (SSG) 2022, prevalensi stunting PBD sebesar 39,8 persen. Kemudian, presentasi prevalensi balita stunting di enam kabupaten dan kota yakni Kabupaten Sorong sebesar 23,8 persen, Kabupaten Tambrauw sebesar 39,10 persen, Kabupaten Sorong Selatan 36,7 persen, Kabupaten Maybrat 27,3 persen, Kabupaten Raja Ampat 31,1 persen dan Kota Sorong 27,2 persen.
 
"Dari enam kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw menduduki posisi tertinggi kasus stunting sebesar 39,10 persen," katanya.

Pihaknya belum secara persisi memberikan target penurunan stunting di kabupaten konservasi itu, namun yang terpenting adanya upaya penanganan stunting yang kini sedang bergerak sebagai upaya penurunan stunting.
 
Pencanangan orang tua asuh di Kabupaten Tambrauw diketuai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Tambrauw, B. Agustarika Asyerem.
 
Ia menjelaskan peran orang tua asuh akan berperan sebagai pengasuh, pendamping terhadap anak-anak yang mengalami stunting di dua kampung di Distrik Fef.
 
"Ini salah satu upaya pemerintah supaya stunting di wilayah ini bisa menurun," katanya.
 
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Sorong pun menggandeng Tim PKK untuk ikut ambil bagian dalam penanggulangan kasus stunting melalui penerapan program pemberian makanan tambahan bagi anak anak yang dikategorikan stunting.
 
"Program pemberian makanan tambahan ini akan kami lakukan secara intensif selama 90 hari yang akan diberikan secara bertahap di bulan pertama, kedua, dan ketiga, setelah itu akan kami evaluasi sejauh mana peningkatan gizi dari anak anak yang mengalami stunting tersebut," katanya.
 
"Harapannya tentu saja harapan kita semua, anak anak yang mengalami stunting ini angkanya menurun" tambahnya.
 
Selain upaya itu, kata dia, Pemkab Tambrauw pun membentuk tim pendamping keluarga berisiko stunting yang terdiri dari bidan, kader Tim Penggerak PKK dan Kader KB/IMP untuk menjadi pendamping keluarga yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pascapersalinan, serta bayi baru lahir hingga usia 5 tahun dalam rangka pencegahan stunting.
 
"Kita harap upaya-upaya ini bisa berdampak baik terhadap penurunan stunting di wilayah ini," katanya.
 
Pihaknya mendorong peran aktif orang tua untuk mengedukasi terkait pola makan yang bernutrisi tinggi, pola asuh yang mengedepankan tumbuh kembang anak, serta gaya hidup sehat.
 
Sebab, penyakit ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dalam periode yang lama. Risiko stunting timbul sejak 1.000 hari pertama kehidupan anak-anak. Masa awal kehidupan ini dihitung sejak tumbuh kembang jabang bayi di dalam kandungan ibu, demikian Engelbertus Kocu .
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023