Pastinya mereka memiliki uang dan dimungkinkan uang itu berasal dari Dana Desa, berarti ada orang yang bermain mendukung mereka, kalau tidak mereka mau makan apa di hutan. Itu yang saya khawatirkan, makanya saya sampaikan itu
Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, dengan tegas melarang 216 kepala kampung untuk membantu kelompok separatis di wilayah itu menggunakan Dana Desa (DD).
 
Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu di Sorong, Jumat, menjelaskan Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan mengurangi kemiskinan di desa.
 
"Itu tujuan adanya Dana Desa bukan untuk membantu kelompok separatis supaya tumbuh dan berkembang," ujarnya.
 
Kabupaten Tambrauw memiliki 216 kampung yang tersebar di 29 distrik dengan jumlah Dana Desa setiap kampung bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Penyaluran dana desa 2023 di Papua Barat capai Rp110,10 miliar
 
"Dana itu dimanfaatkan untuk bangun desa atau kampung bukan untuk kepentingan lain, apalagi bantuan untuk kelompok separatis," katanya.
 
Engelbertus tidak secara persis menyampaikan besaran Dana Desa 2023 yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Tambrauw, namun dia memastikan setiap kampung di wilayah itu menerima Dana Desa bervariasi tergantung jarak dan kepadatan penduduk.
 
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, telah menginstruksikan agar dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi maupun infrastruktur di setiap desa atau kampung.
 
"Tapi ada oknum kepala kampung yang kadang menggunakan Dana Desa untuk kepentingan yang tidak baik. Saya tegaskan jangan sampai dana kampung digunakan untuk hal-hal yang macam-macam, misalnya gerakan separatis. Itu salah besar,” ujar Engelbertus.

Baca juga: Kapolda Papua Barat jamin keamanan masyarakat di Tambrauw
 
Hal itu dikemukakan seiring penangkapan 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Distrik Bamusbama pada Jumat (9/6) oleh Polres Tambrauw dan Dandim 1810 Tambrauw.
 
"Jika ada kepala kampung yang sengaja membantu kelompok separatis, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala kampung tersebut dan diproses," kata Engelbertus.
 
Ia mengatakan bagaimana mungkin gerakan anggota separatis bisa bertahan di hutan lama-lama kalau tidak ada uang. "Pastinya mereka memiliki uang dan dimungkinkan uang itu berasal dari Dana Desa, berarti ada orang yang bermain mendukung mereka, kalau tidak mereka mau makan apa di hutan. Itu yang saya khawatirkan, makanya saya sampaikan itu,” ujar Engelbertus.
 
Karena itu Engelbertus Kocu melarang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak serta merta memberikan disposisi proposal yang diajukan masyarakat.
 
“Kita juga harus hati-hati dengan proposal yang diajukan oleh masyarakat. Daerah-daerah yang sudah masuk daerah rawan dan kategori merah, maka kita akan verifikasi terlebih dahulu," ucapnya.

Baca juga: Polres Tambrauw tetapkan tiga dari 19 anggota KNPB sebagai tersangka
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023