Ini penting agar pengusaha kecil juga mendapatkan sertifikasi halal,"
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta pemerintah untuk tidak memonopoli sertifikasi halal, karena hal tersebut perlu juga dilakukan lembaga lain.

"Ini penting agar pengusaha kecil juga mendapatkan sertifikasi halal," kata  Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Ja'far dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Marwan, Ormas seperti PBNU mampu melakukan sertifikasi halal terhadap sebuah produk pangan, dan PBNU memiliki kualitas SDM yang mumpuni sehingga tidak diragukan untuk memberikan jaminan halal.
"Mereka akan mampu menjangkau akar rumput yang mungkin luput dari pantauan negara. Ini penting," kata Marwan.

Presiden Direktur Badan Halal Nahdhatul Ulama, Prof Maksum Mahfudh, menyatakan ada saja ancaman bagi bisnis pengusaha kecil. "Pengusaha bakso misalkan, gara-gara dihembuskan isu dibuat dari daging babi, akhirnya mereka gulung tikar. Padahal itu belum tentu," papar Maksum.

"Disinilah, lembaga badan halal Ormas seperti PBNU berperan. Mereka akan kita bela untuk mendapatkan jaminan halal," imbuhnya.

Menurut Maksum, Badan Halal PBNU dibentuk pada Muktamar NU di Makassar dan Munas NU di Cirebon. Tugas utamanya adalah untuk mengayomi pengusaha-pengusaha kecil yang jelas menjadi basis massa NU.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan Umat Islam Indonesia harus jeli dengan berbagai produk, apakah halal atau haram. Umat Islam di Illinois, New York, Los Angeles, sangat protektif terhadap produk makanan dan minuman.

Dalam pemberian sertifikasi halal, Nasaruddin menyatakan fatwa tidak terpisahkan dari penjaminan produk halal. Kemudian ada auditor yang memastikan apakah benar produk diproses dengan cara-cara yang halal. Tentunya, harus ada lembaga pemeriksa yang langsung terjun mengurusi keduanya.

Dia menyatakan negara masih diperlukan untuk campur tangan dalam memberikan jaminan produk halal. Fungsinya adalah memastikan langsung pangan yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannnya.
Kemudian, jika nanti ada pengusaha pangan yang tidak serius, bahkan melanggar peraturan perundang-undangan berkaitan dengan produk halal maka tentu nantinya akan ditindak tegas.

"Negara memiliki lembaga penegak hukum. Disini keunggulannya," demikian Nasaruddin.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013