Pemeriksaan terhadap Ibu Sri Mulyani selama ini sulit dilakukan karena jauh. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan di Amerika,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait kasus skandal Bank Century, guna mempercepat proses penyelidikan.

"Pemeriksaan terhadap Ibu Sri Mulyani selama ini sulit dilakukan karena jauh. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan di Amerika," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai rapat bersama dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR di Jakarta.

Setelah melepaskan jabatan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pergi menuju Amerika Serikat untuk menjabat sebagai Direktur Bank Dunia.

Abraham menjelaskan bahwa surat perintah untuk pemeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi kasus Bank Century sudah dia tanda tangani. Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan digelar.

"Yang pasti kami usahakan secepatnya. Mungkin minggu depan karena dengan cara ini, jarak tidak lagi menjadi masalah bagi kami. Demikian juga dengan biaya tidak ada masalah," tuturnya.

DPR dalam rekomendasi Pansus Kasus Century menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengucuran dana talangan Bank Century.

Dalam kasus itu, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya.

Namun, hingga kini, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk Siti Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Sementara itu, Pansus kasus Bank Century menilai Sri Mulyani Indrawati dan Boediono merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Hal tersebut mengingat pada waktu itu Sri Mulyani menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sementara Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang saat itu memberikan keterangan tentang tugas dan kewenangan dirinya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century.
(Y012/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013