Kami melayani pemotongan hewan kurban sesuai permintaan panitia kurban
Kudus (ANTARA) -
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melayani pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) secara gratis demi memudahkan pengurus tempat ibadah dalam melaksanakan kurban.
 
"Pelayanan pemotongan hewan kurban di RPH tidak ada tarifnya alias gratis. Kami melayani pemotongan hewan kurban sesuai permintaan panitia kurban," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo di Kudus, Selasa.
 
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah meninjau RPH yang ada di Desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, untuk memastikan kesiapan tempatnya.
 
Nantinya juga disiapkan petugas yang akan mengecek kesehatan hewan kurban, selain petugas yang membantu pengoperasian alat yang tersedia, seperti hidrolis hingga timbangan.
 
Untuk petugas pemotongan hewan, kata dia, panitia kurban biasanya sudah menyiapkan rombongan sendiri, sehingga Dinas Pertanian hanya mempersiapkan tempat dan sarana serta prasarana pendukungnya.

Baca juga: Pemkab Kudus sosialisasikan rencana pembangunan sentra SIHT

Baca juga: Pemkab Kudus kantongi izin pemanfaatan lahan untuk dirikan SIHT
 
Berdasarkan data sementara, imbuh dia, sudah ada permintaan dari 13 panitia kurban, mulai dari pengurus masjid, sekolah, rumah sakit, hingga pondok pesantren.
 
Jadwal pemotongan hewan kurban mulai dari tanggal 29 dan 30 Juni 2023, kemudian ada yang tanggal 1 Juli 2023.
 
"Masing-masing jadwal pemotongan, kami siapkan tim kesehatan hewan untuk mengecek kesehatan hewan ternaknya apakah memang layak dipotong atau tidak," ujarnya.
 
RPH modern di Desa Prambatan Kidul tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per harinya sekitar 25 ekor.
 
Fasilitas yang tersedia di RPH modern, selain kandang ternak, juga dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta alat pemotong hewan modern.

Baca juga: Pemkab Kudus komitmen prioritaskan penggunaan anggaran untuk publik

Baca juga: Pemkab Kudus sarankan warga beli ternak kurban yang berbarcode

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023