Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah aktif mengawasi pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha pada 28-29 Juni 2023 hingga tiga hari ke depan untuk memastikan hewan yang disembelih aman dikonsumsi.

Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengatakan hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha perlu dipastikan kesehatannya, terutama dari penyakit-penyakit yang kerap menjangkiti hewan kurban.

“(MPR RI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian bersama Dinas Peternakan untuk mengawasi masa pemotongan hewan kurban sehingga seluruh pemotongan kurban dilakukan sesuai ketentuan dan hewan-hewan yang dipilih dipastikan sehat dan bebas dari segala penyakit agar nantinya aman dikonsumsi,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa.

Ia meminta kepolisian bersama aparat yang berwenang untuk menjaga rangkaian peringatan Idul Adha agar situasi tetap aman dan kondusif.

Dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap memperhatikan potensi lonjakan mobilitas menjelang libur panjang Idul Adha.

Baca juga: Ketua MPR usul Polri buka posko aduan penipuan berkedok tawaran kerja
Baca juga: Ketua MPR ingatkan PPIH perhatikan jamaah berisiko tinggi saat wukuf


“(MPR RI) meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap mengawasi dan memperhatikan potensi lonjakan mobilitas menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha guna mencegah tingginya kembali kasus COVID-19 di Tanah Air,” katanya..

Ia mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam di Indonesia.

“Semoga makna kurban dan keikhlasan ibadah melekat dalam hati masing-masing sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” kata Bamsoet.

Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto pada Senin (26/6) mengumumkan satgas menerbitkan surat edaran untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha.

Surat Edaran Satgas PMK Nomor 1 Tahun 2023 itu merujuk kepada Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 17 Tahun 2023.

Dalam surat edaran itu, satgas mewajibkan adanya hasil analisis risiko sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2023 bagi hewan dan produk segar rentan PMK yang akan dilalulintaskan dari masing-masing daerah.

"Saya berharap kegiatan kurban di tahun ini dapat berlangsung dengan lancar," kata Suharyanto yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)..

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023