Turis yang ingin berliburan atau masyarakat Indonesia yang merencanakan ke Pulau Dewata agar memajukan atau menunda sehari jadwal keberangkatannya...
Denpasar (ANTARA News) - Wisatawan mancanegara (wisman) maupun masyarakat Indonesia diingatkan agar tidak ke Bali saat umat Hindu di daerah ini melaksanakan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa, 12 Maret 2013.

"Turis yang ingin berliburan atau masyarakat Indonesia yang merencanakan ke Pulau Dewata agar memajukan atau menunda sehari jadwal keberangkatannya ke Bali, karena saat itu seluruh sarana transportasi lumpuh," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng, di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan seluruh armada penerbangan dan penyeberangan laut dari Bali ke berbagai tujuan maupun sebaliknya tidak beroperasi selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA Selasa (12/3) hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya Rabu (13/3).

Keenam pelabuhan laut di Bali meliputi pelabuhan Benoa (kota Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa dan pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Lembar, NTB tidak melakukan aktivitas.

Demikian pula pelabuhan Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem yang khusus dirancang melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebuah Pulau yang terpisah dari daratan Bali tidak melakukan aktivitas.

Ketut Teneng menambahkan, sementara Bandara internasional Ngurah Rai juga akan ditutup secara totol untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun luar negeri.

Selain itu seluruh armada transportasi di Bali juga tidak bergerak dari tempat parkirnya masing-masing, sementara umat Hindu menutup pintu rumah untuk melaksanakan Tapa Brata Penyepian.

Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang menjual paket wisata mengenai Bali kepada calon wisatawan di mancanegara, sejak dini telah diminta untuk menjelaskan secara rinci tentang makna Hari Suci Nyepi agar tidak menimbulkan salah penafsiran.

Empat pantangan yang dilaksanakan umat Hindu meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (Amati Karya), tidak menyalakan lampu atau api (Amati Geni), tidak bepergian (Amati Lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (Amati Lelanguan).

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1935, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan di suatu desa (desa kala patra).

Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan prosesi "Melasti/Melis" di kawasan pantai yang bermakna membersihkan "pratima" atau benda yang disakralkan oleh umat Hindu.

(I006)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013