Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan mereka mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

“Asosiasi pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif telah sepakat dan siap membantu pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak-anak, perempuan hamil, maupun bukan perokok,” ujar Garindra dalam keterangan pers, Senin.

Garindra menjelaskan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin, telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Hal ini dibuktikan oleh kajian ilmiah Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 dengan tajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products.” Hasilnya, kedua produk tersebut memiliki risiko lebih rendah hingga 90-95 persen dibandingkan rokok.

Baca juga: Sejumlah fakta mengenai produk tembakau alternatif

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik. Oleh karena itu, APVI beserta asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Sebagai wujud komitmen asosiasi pelaku usaha, Garindra mengatakan mereka telah mengeluarkan aturan bagi anggota asosiasi untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

APVI juga secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi kepada publik. Garindra optimistis upaya tersebut akan memperkecil potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Senada dengan para pelaku usaha, Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri, mendukung upaya asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif yang secara konsisten telah melakukan sosialisasi dan kampanye. Sebagai perwakilan konsumen, dia juga mendorong kepada anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ujar Johan.

Baca juga: Swedia dukung inovasi produk tembakau alternatif

Baca juga: Industri tembakau alternatif komitmen tak jual produk pada anak

Baca juga: PDPI: Tidak ada batas aman untuk konsumsi rokok

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023