Saya akan hadir dan ikuti itu, semoga bisa menyakinkan bapak ibu di DPR dan menjalankan amanah untuk menjadi Gubernur BI,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan siap untuk menjalani semua proses uji kepatutan dan kelayakan Gubernur Bank Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/3).

"Saya akan hadir dan ikuti itu, semoga bisa menyakinkan bapak ibu di DPR dan menjalankan amanah untuk menjadi Gubernur BI," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Agus mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menjalani proses di DPR tersebut dan saat ini masih fokus untuk menjalankan tugas keseharian di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Saya akan menyiapkan satu paper dan karena forumnya dalam bentuk menyampaikan paper dan nantinya ada sesi tanya jawab. Ini adalah hal rutin yang dilakukan," ujarnya.

Agus juga optimistis menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut, karena memiliki pengalaman selama 25 tahun pada sektor perbankan nasional, walaupun belum pernah berkarir di Bank Indonesia.

"Saya sebelumnya belum pernah bekerja di Bank Indonesia, itu adalah betul. Tetapi sebagai pengelola bank dan selama ini terus fokus di industri keuangan, saya memahami perihal aspek moneter fiskal dan riil sector," ucapnya.

Ia juga siap memberikan penjelasan terkait integritas dan profesionalisme selama menjalani karir sebagai pejabat publik maupun bankir, dan menyambut baik apabila Komisi XI meminta rekomendasi dari KPK, BPK maupun PPATK.

"Bahwa nanti ada narasumber yang diundang, saya senang sekali. Kalau nanti saya diundang dan mau ditanyakan lebih dalam tentang pekerjaan, `track record` (rekam jejak) dan pengalaman, saya ada kesempatan untuk menjelaskan," ujar Agus.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada rapat Selasa malam (5/3) memutuskan menerima pengajuan nama Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.

"Dalam hal pengajuan Agus Marto, kita dapat menerima beliau sebagai calon Gubernur BI," kata Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasih seusai rapat internal Komisi XI di Senayan, Jakarta.

Namun, menurut Achsanul, pihak DPR, masih memberikan kesempatan kepada pemerintah apabila ingin menambah atau memberikan alternatif calon Gubernur BI, selain Agus Martowardojo.

"Dipersilakan mengajukan sebelum tanggal 25 Maret, kalau tidak juga tidak apa-apa. Kita tetap menerima satu calon," katanya.
(S034/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013