Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan soal bocornya draf surat perintah penyidikan atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Bukan pemeriksaan, salah itu, hanya klarifikasi," kata Syarief di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (7/3), Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, menyatakan ingin meminta penjelasan dari Syarief Hasan, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, untuk mengonfirmasi temuan tim investigasi internal KPK.

Syarief mengatakan bahwa tidak ada orang yang memberitahu dia tentang penetapan Anas sebagai tersangka. "Tidak ada yang memberi tahu, ini hanya salah komunikasi," ungkap dia.

"Yang benar itu wartawan bertanya ke saya waktu itu, katanya 'Pak sudah dengar belum Anas tersangka?' Lalu saya jawab, 'Oh iya, kita tunggu saja dulu, jadi saya tidak tahu'. Hebat benar kalau Syarief tahu," kata dia.

Komite Etik saat ini tengah memeriksa pihak internal dan eksternal untuk mengusut pembocor draf surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum.

Pihak internal yang sudah diperiksa antara lain dua orang pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen.

Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pada Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko dan Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono, ketua satuan tugas penyelidikan kasus korupsi Hambalang dan kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Komite Etik juga meminta informasi dari orang di luar KPK seperti Dwi Anggia (jurnalis TVOne), dan berencana memanggil Tri Suharman (wartawan Koran Tempo) dan Rudy Polycarpus (wartawan Media Indonesia).

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013