Samarinda (ANTARA) - Badan Pengelola Rumah Layak Huni Provinsi Kalimantan Timur (BPRLH Kaltim) mengalokasikan biaya pembangunan rumah layak huni (RLH) sebesar Rp115 juta per unit, baik untuk rumah dengan konstruksi beton maupun rumah dengan material kayu.

"Untuk RLH konstruksi beton dengan tipe 36, sedangkan rumah dengan material kayu dengan tipe 45. Untuk menentukan bangunan tersebut beton atau kayu, ada tim yang melakukan survei sekaligus membuat perencanaan," ujar Ketua BPRLH Kaltim M Taufik Fauzi di Samarinda, Kamis.

Baca juga: Kementerian PUPR: 2.016 rumah tidak layak huni di Kaltim dapat bantuan

Taufik yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim ini menambahkan, untuk RLH yang dibangun di kawasan perdesaan pada umumnya dengan konstruksi kayu karena material kayu lebih mudah diperoleh ketimbang di perkotaan.

"Namun demikian, di kawasan perkotaan pun tidak mesti dibangun dengan konstruksi beton, karena tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim akan meneliti kontur, kondisi tanah, hingga kondisi lingkungan sekitar," katanya.

Di perkotaan seperti di Samarinda dan Bontang, kata dia, ada juga RLH yang dibangun dengan konstruksi kayu karena ada lahan yang lokasinya dekat dengan bantaran sungai atau rawa, termasuk di Bontang ada kawasan yang dekat laut.

Baca juga: Gubernur Kaltim sindir bank pemerintah yang belum bantu bangun RLH

Terkait dengan anggaran yang senilai Rp115 per unit, ia mengatakan memang ada keluhan dari pengelola di tingkat dasar terutama untuk RLH yang dibangun di perdesaan yang jauh dari akses, mengingat untuk mendatangkan material penting seperti seng dan lainnya cukup sulit sehingga harganya lebih tinggi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait nilai anggaran yang semuanya rata Rp115 juta per unit, sehingga ke depan bisa dilakukan revisi nilai untuk kawasan tertentu, terutama yang aksesnya sulit dan jauh.

Saat ini pihaknya sudah membangun sebanyak 221 unit RLH di delapan kabupaten/kota, yakni Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Baca juga: Gubernur Kaltim minta komitmen perusahaan realisasikan RLH

"Masih ada dua kabupaten yang belum dibangun RLH, yakni Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu. Dua daerah ini belum dibangun karena belum ada CSR perusahaan dari dua kabupaten tersebut, mengingat pembangunan RLH ini bukan dari pemerintah, namun dari CSR perusahaan," kata Taufik.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023