Jakarta (ANTARA) - Polisi menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 32 remaja di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi.

"Mereka (para remaja) berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu pagi sekira pukul 04.00 WIB," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto.

Agung mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka 
diduga hendak tawuran

"Kemudian tim patroli gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya
langsung menuju ke lokasi," ungkap Agung.

Baca juga: Bapas Jakbar catat 424 kasus dengan pelaku anak sejak 2022

Setibanya di lokasi, tim patroli berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja.

"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam dan senjata tumpul, di antaranya delapan buah sajam (enam celurit, satu pedang dan satu corbek), lima buah senjata tumpul dan empat buah petasan yang sudah terpakai," kata Agung.

Agung mengungkapkan, para remaja tersebut berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang telah berjanji untuk melakukan tawuran.

Kini 32 remaja tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi pastikan dua anggota geng tawuran di Jakbar positif narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengimbau para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya.

"Awasi betul penggunaan media sosial
anak, karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil kami amankan saat hendak tawuran, mereka janjian terlebih dahulu di media sosial," ungkap Andri.

Ia juga meminta orang tua untuk mengawasi anak agar pulang ke rumah lebih awal (bukan saat larut) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam, apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023