Banda Aceh (ANTARA) - Mustaja (37), seorang nelayan asal Gampong Ujong Puloe Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tiga hari dilaporkan hilang di perairan laut kabupaten itu.

Ketua Tim Satgas SAR Myfendri di Aceh Selatan, Sabtu, mengatakan korban dilaporkan hilang saat mencari ikan di laut pada Kamis (6/7). Kemudian ditemukan di perairan yang berjarak sekitar 6 mil dari bibir pantai pada Sabtu (8/7).

"Lokasi penemuan berjarak sekitar 6 mil dari bibir pantai Ujong Puloe Rayeuk," katanya.

Tim gabungan menemukan jasad Mustaja sekitar pukul 09.35 WIB, dalam kondisi mengapung saat penyisiran perairan laut Bakongan Timur.

Baca juga: Nelayan hilang di Teluk Lande tak ditemukan usai sepekan pencarian

Baca juga: Tim SAR mencari pemancing yang hilang di Bima


Tim yang melakukan penyisiran meliputi Basarnas Pos Meulaboh, Satgas Sar Aceh Selatan serta Wakil Panglima Laot Aceh Selatan, Budiman. Setelah ditemukan, petugas langsung mengevakuasi jenazah ke daratan.

"Kemudian dibawa menggunakan ambulans ke UPTD Puskesmas Seubadeh, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Gampong Ujong Puloe Rayeuk," kata Myfendri.

Sebelumnya diberitakan, nelayan bernama Mustaja (37), warga Gampong Ujong Puloe Rayuek, Aceh Selatan, dilaporkan hilang saat melaut yang diduga tenggelam, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan Zainal mengatakan korban dikabarkan pergi melaut pada Kamis (6/7) pagi.

Di lokasi korban mencari ikan yang berjarak sekitar 4 mil dari bibir pantai, masyarakat menemukan perahu dan jaring milik korban. Tim SAR dan BPBD dikerahkan untuk lakukan pencarian disana.

"Mustaja melaut tadi pagi dan untuk saat ini belum kembali, setelah diusahakan pencarian oleh masyarakat yang ditemukan cuma perahu dan jaring, adapun yang bersangkutan tidak ada," katanya.*

Baca juga: Tim SAR gabungan temukan dua nelayan tenggelam dalam kondisi meninggal

Baca juga: Tim SAR Kupang evakuasi 12 nelayan tenggelam di perairan Australia

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023