Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 97 persen.

"Di Kulon Progo ini sebetulnya untuk program PTSL sudah 97 persen, bagus. Walaupun penduduknya tersebar di wilayah-wilayah perbukitan seperti ini, namun karena program PTSL ini adalah program yang revolusioner menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga saya senang sekali secara langsung melihat dan masyarakat bisa langsung menerima sertifikat," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hadi Tjahjanto menyerahkan 16 sertifikat tanah masyarakat dan 8 sertifikat tanah wakaf hasil program PTSL di Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Selain memastikan tanah masyarakat tersertifikat dengan baik dan benar, tujuan kehadiran Hadi Tjahjanto di desa-desa ialah untuk memeriksa adanya masyarakat yang tidak puas, baik secara proses penyertifikatan maupun biaya yang dikeluarkan. Dirinya mengetahui bahwa tidak ada masyarakat yang terbebani ataupun diminta pungutan liar (pungli).

"Saya cek mereka tidak harus dipungut biaya besar, hanya sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, Rp150.000. Rasa bangga dan senang kita melihat semua masyarakat bisa menerima walaupun mereka hidup dengan sederhana seperti ini tapi kebanggaan itu bertambah ketika mereka menerima sertifikat," katanya.

Selanjutnya, Hadi Tjahjanto menegaskan soal peningkatan ekonomi yang terjadi lantaran masyarakat menggunakan sertifikat tanahnya untuk modal usaha. Dia pun mengimbau masyarakat melanjutkan UMKM-nya dengan mengagunkan sertifikat tanah ke perbankan.

"Tujuan presiden dengan program ini adalah masyarakat sejahtera, ekonomi juga bisa terungkit. Karena ini sebagai modal untuk usaha-usaha kecil dan mereka banyak usaha kecil, entah itu di ladang, jualan makanan, dan sebagainya. Ini sangat membantu dan dampak yang langsung adalah dampak ekonomi," katanya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Program tersebut dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.

Baca juga: Menteri ATR/BPN minta kepala desa se-Jombang sukseskan PTSL
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN dituntut berstandar dunia di 2024
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah wakaf masjid di Kota Malang

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023