Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengimbau SMA/SMK dan SLB di wilayah setempat menggunakan bahasa daerah satu hari dalam sepekan seperti arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 900/4434.1/101.1/2023 tentang Pelaksanaan Muatan Lokal di Satuan Pendidikan.

"Penggunaan bahasa daerah harus menjadi jati diri di lingkungan sekolah. Maka, untuk membudayakan bahasa daerah terdapat hari-hari tertentu dan kami imbau hal ini bisa diterapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Rabu.

Baca juga: Khofifah sebut guru bahasa daerah ujung tombak pembangunan karakter

Kebijakan tersebut juga menjawab aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah.

Kebijakan tersebut, lanjut Aries, guna menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter, etika, moral, sikap dan perilaku, spiritual agar tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan penguatan nilai dasar Pancasila.

Menurut dia, pembiasaan penggunaan bahasa daerah melalui pembelajaran akan membentuk pendidikan karakter bagi siswa, sebab memuat nilai, sikap dan perilaku.

Pria yang juga Pj Wali Kota Batu tersebut mengatakan jika setiap guru bisa menguasai bahasa daerah, siswa bisa menjaga nilai sikap, perilaku dan bisa mengembangkan bahasa daerah.

"Dengan kebiasaan menerapkan bahasa daerah melalui pembelajaran akan tumbuh kemauan dalam diri peserta didik untuk mengamalkan bahasa daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Setiap sekolah bisa mewajibkan penggunaan bahasa daerah sepekan sekal," ujarnya.

Baca juga: Dewan Pendidikan : Pemakaian bahasa daerah di sekolah kuatkan karakter

Baca juga: Balai Bahasa Jatim kelilingkan gerakan literasi ke berbagai daerah


Aries berharap peran guru bahasa daerah di sekolah menjadi pendorong budaya daerah dan budaya lokal sesuai metode yang diharapkan.

"Guru bahasa daerah harus kreatif, terutama dalam proses pembelajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi yang mengarah kepada profesionalitas yang diperuntukkan bagi guru. Kami berharap anak didik bisa mengamalkan budaya sosio kultural yang saat ini sudah tergerus oleh budaya asing," tuturnya.

Selain penerapan bahasa daerah, pihaknya juga mewajibkan siswa menggunakan pakaian daerah atau khas sesuai wilayah masing-masing di setiap Hari Besar Nasional atau Upacara Peringatan Hari Besar Nasional dengan tidak memaksakan membeli atau pengadaan dan menekankan penggunaan pakaian adat dari hasil kreativitas siswa.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023