menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur DKI
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan petugas di posko-posko yang disediakan Dinas Pendidikan DKI untuk membantu proses verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan guna mencegah kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Proses proses verifikasi dan validasi itu dilakukan untuk memeriksa keselarasan data Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai syarat Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

"Hal ini sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Kamis.

Petugas tersebut bersiap di posko selama PPDB berlangsung, yakni 12 Juni-11 Juli 2023 untuk memastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta sepanjang 2022 lalu, terdapat 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK. Sedangkan dari Januari hingga Juni 2023, ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK.

Adapun perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya. Pada Mei 2022 ada 10.138 orang, sedangkan Mei 2023 ada 15.934 orang yang pindah KK.

Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022.

"Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur DKI terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB," ucap Budi.

Pemprov DKI juga terus melakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Jadwal PPDB 2023 DKI disesuaikan dengan libur nasional-cuti bersama

Baca juga: Lupa kata sandi banyak dilaporkan ke Posko PPDB 2023

Baca juga: Pemprov DKI siapkan SMA/SMK swasta gratis bagi siswa tak lolos PPDB
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023