Penting memastikan status dan kondisi terkini WBTBI agar langkah perlindungan kebudayaan dan pemanfaatan terukur dan berdampak ekonomi budaya
Medan (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara mendorong pemerintah daerah untuk memacu pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) yang ada di daerahnya masing-masing.

Kepala BPK Wilayah II Sukronedi di Medan, Jumat, mengatakan, keberadaan WBTBI sangat penting karena merupakan identitas, penanda sekaligus produk kebudayaan khas atau produk kebudayaan bersama.

Untuk itu, penting memastikan status dan kondisi terkini WBTBI agar langkah perlindungan kebudayaan dan pemanfaatan terukur dan berdampak ekonomi budaya.

Sumatera Utara sampai saat ini baru mencatatkan 34 WBTBI, jumlah ini belum merepresentasikan jumlah kabupaten/kota di provinsi ini.

Ke-34 WBTBI yang sudah dicatatkan tersebut adalah gordang sambilan, toge panyabungan, itak poul poul, tortor, ulos, pustaha laklak, sipaha lima, mangarontas, berahoi, tari rerampang 12, tari gubang, tari dulang, sinandong Asahan

Kemudian bola nafo, omo hada, ni’owuru, babae, kalabubu, maena, hombo batu, tari moyo, hoho, tari faluaya, huda-huda, dayok, binatur, gotong, tor-tor sombah, rumah siwaluh jabu, merdang merdem, er pangir ku lau, gendang guro guro aron, genderang sisibah, pelleng dan holat.

Demi mendorong agar pemerintah daerah terus memacu pencatatan WBTBI yang ada di daerahnya masing-masing, pihaknya menggelar Workshop Pemajuan Kebudayaan dengan tema "Memajukan Kebudayaan, Memajukan Perekonomian" 11-14 Juli 2023

Workshop juga bertujuan untuk menumbuhkan inisiatif pemerintah daerah agar menuangkan segala hal mengenai kebudayaan dalam pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).

"Termasuk memutakhirkan data cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan secara berkala agar relevansi pemajuan kebudayaan dengan memajukan perekonomian terpancar sebagai sebagai proses sebab-akibat," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan BPK wilayah II yang mulai beroperasi pada 2 Mei 2023 lalu itu, bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Sumatera Utara yang sebelum ini dijalankan oleh BPCB Aceh dan BPNB Aceh.

"Ini tantangan kami, sebab tidak mudah mengampu dua domain sekaligus yang dijalankan terpisah lebih dari tiga dasawarsa. Kami berupaya memastikan agenda pemajuan kebudayaan berjalan dan berdampak yang luas pada masyarakat," katanya.

Baca juga: Gandang Sarunai Solok Selatan jadi warisan budaya tak benda
Baca juga: 476 peserta ikuti parade sarung di Kota Lama Semarang
Baca juga: Pemkab Bantul sebut sejumlah kuliner khas sebagai warisan budaya


 

Pewarta: Juraidi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023