jangan terkecoh dengan besarannya karena BPDLH cuma mengelola. Tetapi dalam kesepakatan, kami juga terlibat menetapkan penggunaannya
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana sebesar 1.500 juta dolar AS yang dikumpulkan sejak tahun 2019 dari berbagai sumber antara lain Bank Dunia, Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan seluruh dana kelolaan tersebut sudah ada pemiliknya di beberapa kementerian/lembaga sehingga BPDLH sifatnya hanya mengelola.

"Jadi jangan terkecoh dengan besarannya karena BPDLH cuma mengelola. Tetapi dalam kesepakatan, kami juga terlibat untuk menetapkan penggunaannya, lembaganya seperti apa," ucap Joko dalam bincang bersama media di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.

Dengan demikian, dana tersebut bukan merupakan dana bebas. Namun, kondisi tersebut dikecualikan untuk dana bergulir meski untuk sektor kehutanan dana bergulir-nya sudah ada pemilik.

Joko menyebutkan amanat tersebut berlandaskan pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 17 tentang Instrumen Lingkungan Hidup pasal 46 yang berbunyi pemerintah mengelola dana amanat melalui suatu lembaga pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola dana.

Baca juga: BPDLH: Pohon besar di Koto Malintang Agam jadi daya tarik wisatawan

Adapun BPDLH, yang merupakan BLU di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengelola dana dari banyak kementerian/lembaga, tetapi dana terbesar yang dikelola lembaga itu yakni untuk program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada sektor berbasis lahan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran KLHK memang merupakan pionir dalam pengelolaan dana lingkungan hidup dibandingkan dengan yang lain.

Ke depan, dirinya menegaskan akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai kementerian teknis agar mereka bisa memiliki suatu dana kelola di BPDLH, salah satunya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang intensif mengurus dana kelola biodiversity..

Sosialisasi kepada KKP dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai bentuk dana kelolaan di sektor kelautan dan perikanan, yang bisa dikelola oleh BPDLH. Sosialisasi serupa juga dahulu dilakukan kepada KLHK.

"Jadi kami ajak mereka untuk bersama-sama, mulai dari mencari dananya, menyusun menu dan proses bisnisnya, menetapkan beneficiary, hingga bagaimana monitoring dan evaluasinya. Tetapi dana kelolanya di BPDLH karena kredibilitas kami bisa dijual di internasional," ungkapnya.

Baca juga: BPDLH salurkan insentif pengurangan emisi Rp1,7 triliun kepada Kaltim

Baca juga: Pemerintah jamin dana investasi BPDLH dikelola efektif dan transparan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023