Karawang, Jabar (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nubaya Bakar mendorong pemerintah daerah dan masyarakat yang ingin memajukan pengelolaan sampah di wilayahnya dapat mengajukan pendanaan di luar APBN dan APBD melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH).

"Indonesia sudah punya environmental fund atau BPDLH dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik secara pas oleh komunitas," kata Siti Nurbaya saat ditemui usai acara Aksi Bersih Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat.

Baca juga: Realisasi penyaluran BPDLH di Lampung capai Rp52,09 miliar

Akses pemanfaatan dana BPDLH bisa langsung, tidak perlu lewat APBD dan APBN, karena ini dana yang benar-benar datang dari filantropi, sebuah penghargaan orang kepada kinerja atau aktivitas yang dilakukan rakyat Indonesia

Siti menyebut bahwa pembangunan yang luar biasa memberikan dampak lingkungan, termasuk timbulan sampah dan limbah, terutama di wilayah padat penduduk dan ramai industri.

Di saat persamaan, isu sampah dihadapi permasalahan pendanaan untuk memajukan pengelolaan dana di wilayah masing-masing. Untuk itu, upaya pendanaan, selain melalui APBN dan APBD dapat dilakukan melalui BPDLH.

Siti mengatakan Indonesia berhasil mendorong pendanaan dari sumber lain untuk mencapai target emisi sektor kehutanan, salah satunya dengan Norwegia lewat skema Result Based Contribution (RBC) atau pendanaan berbasis hasil yang sejauh ini mencapai nilai 156 juta dolar AS lewat beberapa tahap pendanaan.

Sekitar 51 juta dolar AS (Rp796 miliar) telah dimanfaatkan dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang diterima oleh mereka yang berada di tingkat daerah.

Baca juga: KLHK dorong pemda manfaatkan dana lingkungan Rp15 triliun

Baca juga: BPDLH salurkan insentif pengurangan emisi Rp1,7 triliun kepada Kaltim


Siti menyebut sisa dana itu, salah satunya dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan dan pengurangan sampah di tingkat terbawah. Pemanfaatan pendanaan di luar APBN dan APBD itu untuk pengelolaan dan pengurangan sampah yang segera dimulai.

"Untuk sampah sedang mulai, rencana investasinya sedang dilakukan, tapi kalau yang hutan sudah mulai duluan di Kalimantan Timur dan Jambi," kata Siti Nurbaya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024