Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengemukakan komposisi dana iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terkumpul didominasi urunan masyarakat mampu secara finansial.

"Tahun 2021 pendapatan iuran BPJS Kesehatan Rp143,32 triliun. Jumlah itu meningkat menjadi Rp144,04 triliun pada 2022," katanya dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dana tersebut diperoleh dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Rp59,9 triliun melalui kontribusi APBN Rp46 triliun dan APBD Rp13,9 triliun.

Dari kelompok peserta non-PBI yang terdiri atas Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) terkumpul Rp80,3 triliun.

"Jadi uang ini dari mana? Banyaknya dari bukan orang miskin atau non-PBI. Ini yang sering juga orang tidak memahami, dikira banyak dari orang miskin," katanya.

Dia mengatakan peningkatan penerimaan iuran juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang mencapai 955.429 titik per Desember 2022, yang terdiri atas kanal perbankan, nonperbankan, hingga kader JKN.

"Prinsipnya, perbankan ada 37 bank BUMN, BUMD, dan swasta. Kemudian fintech 12 mitra, retail enam mitra. Jadi banyak sekali, hampir 1 juta kanal," katanya.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Jutaan penunggak iuran harus dibenahi

Ghufron menambahkan dana iuran yang terkumpul merupakan bentuk gotong royong masyarakat Indonesia melalui penitipan uang peserta.

BPJS Kesehatan berkomitmen mengelola dana tersebut secara transparan untuk perbaikan mutu pelayanan lewat berbagai program kegiatan, salah satunya melalui inovasi berbasis digital.

Inovasi berbasis digital yang telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Ghufron mengatakan tahun ini BPJS Kesehatan tengah fokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL.

Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.

Atas komitmen yang ditunjukkan, BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, di antaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.

Baca juga: Dirut: BPJS Kesehatan tidak diatur dalam UU Kesehatan baru
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep Kelas Rawat Inap Standar
Baca juga: Kepuasan peserta JKN meningkat seiring perbaikan mutu layanan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023