Kunjungan ini merupakan salah satu agenda dialog Hak Asasi Manusia (HAM) kerja sama bilateral Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran terkait pertukaran informasi penanganan penyandang disabilitas
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Islam Iran melakukan kunjungan khusus ke salah satu pusat rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial, yakni di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi guna mempelajari penanganan penyandang disabilitas.

Deputy Director General on Human Right and Women Affairs Seyed Mohsen Emadi, sebagai delegasi Pemerintah Iran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan perlindungan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari kebijakan Republik Islam Iran dan telah menjadi konsensus internasional yang dituangkan dalam Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, sehingga hak-hak penyandang disabilitas harus dipenuhi.

“Terkait dengan pembahasan disabilitas sebagai bagian pembicaraan kedua negara, karena hak-hak disabilitas begitu penting dan saya senang sekali bisa hadir di sini,” katanya.

Kunjungan ini merupakan salah satu agenda dialog Hak Asasi Manusia (HAM) kerja sama bilateral Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran terkait pertukaran informasi penanganan penyandang disabilitas.

Delegasi negara sahabat tersebut disambut Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Nursyamsu.

Menurut Seyed Mohse Emadi, Pemerintah Iran telah melakukan upaya serius untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya adalah memasukkan perlindungan penyandang disabilitas dalam sistem kesehatan di Iran. Sedangkan agenda ke STPL adalah upaya untuk melihat perspektif lain dalam penanganan disabilitas.

Tidak hanya berdialog, para delegasi Iran juga melihat langsung proses rehabilitasi dan sarana prasana di STPL untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penanganan disabilitas. Para delegasi meninjau pengolahan sampah plastik, ruang menjahit, ruang otomotif, rumah susun (rusun), ruang pelatihan pijat, pojok baca digital (pocadi) dan centerlink.

Sementara itu, Plt Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos Nursyamsu menyatakan STPL telah melakukan model layanan terpadu dimana penerima manfaat (PM) tidak hanya mendapatkan layanan rehabilitasi, namun juga pemberdayaan agar mereka bisa mandiri.

”Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kami fokus melakukan rehabilitasi penyandang disabiltas, sekaligus menekan tindakan kekerasan fisik maupun asusila terhadap para penyandang disabilitas dan kekerasan lainnya yang tidak semestinya,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap PM (penyandang disabilitas) yang akan mendapatkan rehabilitasi di STPL harus melalui beberapa tahapan asesmen, baik asesmen awal maupun komprehensif. Hasil asesmen menjadi rujukan utama pada proses intervensi.

Setiap PM memiliki kebutuhan intervensi yang berbeda sehingga keakuratan asesmen adalah suatu keharusan. Sedangkan intervensi secara umum diberikan dalam bentuk ketrampilan teknis dan non teknis, pengembangan karakter, dan aksesibilitas.

”PM diberikan keterampilan soft skill dan hard skill, diberikan akses kepada pendidikan dan wajib memiliki BPJS, serta diarahkan untuk mengembangkan kewirausahaan,” demikian Nusyamsu.

Baca juga: Indonesia-Iran jalin kerja sama pengembangan pusat bedah robotik

Baca juga: Ibu Negara Iran kunjungi Kowani, bahas peran perempuan

Baca juga: Kemendag teken kerja sama promosi perdagangan dengan Iran

Baca juga: Presiden Iran ingin majukan kerja sama ekonomi dengan Indonesia

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023