Serang (ANTARA) - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta.

Rakor tersebut sebagai lanjutan setelah pembentukan KDEKS Banten yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan telah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 13 Juli 2023 di Gedung Negara Provinsi Banten.

Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah di Serang, Kamis, mengatakan salah satu program fokus utama yang akan dilaksanakan adalah terkait dengan pengembangan industri halal di Provinsi Banten yang sangat menjanjikan.

Industri halal yang akan dikembangkan itu multi sektor, dari mulai sektor fesyen, kesehatan, pariwisata serta sektor ekonomi kreatif.

Baca juga: Pemprov Banten bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah

Baca juga: DPRA bentuk tim riset terkait rencana revisi Qanun LKS Aceh


“Provinsi Banten ini memiliki kawasan halal dan kawasan bersejarah yang potensial untuk dikembangkan menjadi wisata religi, selain kawasan wisata alam dan lainnya. Selain itu, Banten juga sudah memiliki tujuh rumah sakit (RS) syariah, termasuk satu RS berbasis wakaf,” katanya.

Selain menyampaikan rencana kerja fokus KDEKS Banten dalam industri halal, kata Siti Ma’rifah, Rakor bersama KNEKS itu juga memberikan gambaran tentang program dan kebijakan yang dapat disinkronisasikan antara KDEKS Banten dengan KNEKS. Dengan begitu, seluruh program kerja yang dilaksanakan sejalan dan seiring dengan tujuan nasional.

Seusai Rakor, rombongan KDEKS Banten kemudian melakukan silaturahmi ke sejumlah tokoh pendiri Provinsi Banten guna menguatkan koordinasi dan menyerap masukan-masukan bagi pengembangan ekonomi syariah di Banten.

“Kami akan tancap gas dalam menyusun rencana kerja dan kerjasama,” katanya.

Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat bersama jajaran direksi menyambut baik agenda Rakor ini. Pada kesempatan itu Taufik mengingatkan pentingnya posisi strategis KNEKS dan KDEKS dalam menyiapkan kajian kebijakan strategis (Policy Brief) dalam rangka menjadi acuan kerja pemerintah dari perspektif ekonomi dan keuangan syariah.

“Saat ini KNEKS sedang menyusun Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) yang merupakan MEKSI sebelumnya untuk rencana pembangunan sampai dengan 2029,” katanya.

Taufik juga menyampaikan ada banyak perkembangan yang telah dicapai oleh KNEKS di Provinsi Banten. Beberapa ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Banten sudah berjalan dengan baik dan itu harus terus dikembangkan karena ekonomi syariah saat ini sudah menjadi isu strategis dalam menopang keberlangsungan masa depan bangsa.

“Pertemuan ini merupakan triger yang strategis dalam rangka mematangkan posisi KDEKS Banten dalam pembangunan di Banten,” katanya.

Keberadaan KDEKS sangat penting sebagai kepanjangan tangan KNEKS dalam memberikan daya dukung pembangunan ekonomi melalui ekosistem keuangan dan ekonomi syariah yang ada di Indonesia.

Koordinasi ini dalam rangka memastikan langkah strategis yang akan diambil oleh KDEKS Banten agar dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi Banten melalui ekosistem ekonomi syariah yang ada di Provinsi Banten.*

Baca juga: Ekonom: Industri keuangan syariah RI berpeluang besar terus tumbuh

Baca juga: OJK: Aset industri keuangan syariah RI Rp2.420 triliun per Maret 2023

Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023