Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan menurunkan angka kemiskinan.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta Pemerintah untuk mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), menyusul munculnya permasalahan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.

"Maka, Komisi X mendesak kepada Pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Illiza Sa'aduddin Djamal melalui sambungan daring dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya? di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Illiza menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi dalam PPDB.

"Sangat menyayangkan persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya," kata Illiza.

Menurut dia, penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum beroleh dampak yang maksimal terhadap aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

"Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan menurunkan angka kemiskinan, salah satunya itu pendidikan," tuturnya.

Baca juga: Pengamat ungkap alasan banyak peserta sistem zonasi PPDB tak jujur
Baca juga: Ombudsman RI segera sampaikan masalah PPDB kepada Kemendikbudristek


Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta evaluasi terhadap penerapan PPDB sebab permasalahan yang muncul kerap berulang setiap tahunnya.

"Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu menuai begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun, ini kasihan orang tua," ujar Fikri Faqih melalui sambungan daring.

Fikri Faqih meminta pula pengawalan terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi dapat tercapai.

"Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal," katanya.

Oleh karena itu, kata Fikri, Komisi X mengundang pula Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk rapat guna membahas persoalan PPDB pada hari Rabu (12/7) sebelum DPR RI memasuki masa reses.

Namun, dia menilai pendekatan dalam menyelesaikan masalah terkait dengan PPDB tidak cukup dengan pendekatan pengawasan.

"Akan tetapi, akhirnya pendekatannya, pendekatan pengawasan. Pendekatan yang nanti siapa yang harus dihukum karena berlaku curang karena ada pemalsuan dokumen dan sebagainya. Ini saya kira tidak sehat, bukan pendekatan sistemik," ucap dia.

Dengan mengevaluasi sistem PPDB secara menyeluruh dan pendekatan yang sistemik, menurut Fikri, ​​​​​ kualitas pendidikan yang merata pun dapat tercapai di Tanah Air.

"Ketika sekolah yang favorit banyak, masyarakat enggak perlu berebut, syaratnya supaya favorit berarti kalau mau pingin enggak ada istilah favorit berarti semuanya (sekolah) jadi favorit. Sekolah yang dekat sekalipun menjadi favorit. Kalau enggak ada, hanya itu-itu terus yang ada, ya, pemalsuan-pemalsuan terus, rusak terus itu nanti anak-anak kita," kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023