Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta pihak sekolah memperkuat pendidikan karakter bernilai Pancasila kepada peserta didik guna mencegah perundungan di sekolah.

"Karakter nilai-nilai Pancasila berguna menciptakan serta menguatkan karakter mulia anak agar mampu menjalankan kehidupan sosial bermasyarakat dengan baik sehingga diharapkan dengan pemahaman yang baik, kasus perundungan tidak terjadi lagi," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan  diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet untuk menanggapi Hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 dan 2022 dari Kemendikbudristek yang menunjukkan sebanyak 24,4 persen peserta didik di Indonesia mengalami berbagai jenis perundungan.

Selain penguatan pendidikan karakter bernilai Pancasila, Bamsoet juga meminta Kemendikbudristek mengevaluasi hasil asesmen nasional tersebut dan mengklasifikasikan jenis-jenis perundungan yang terjadi pada anak, seperti perundungan fisik, verbal, relasional, ataupun secara daring yang dikenal sebagai cyberbullying.

Dengan demikian, lanjut dia, Kemendikbudristek dapat melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang tepat ke depannya terkait dengan kasus perundungan di sekolah.

Selanjutnya, Bamsoet meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk bersama-sama menangani kasus perundungan di Indonesia, khususnya yang terjadi pada anak-anak di satuan pendidikan.

Komitmen tersebut, menurutnya, dapat ditunjukkan dengan melakukan tindakan konkret yang cepat, tepat, dan tuntas dalam menindaklanjuti setiap laporan kasus perundungan yang ada, mulai dari pendampingan hingga perlindungan bagi korban.

"Berikutnya, KPAI dan KPPPA menelusuri penyebab dilakukannya perundungan sehingga pelaku dapat diberikan sanksi agar dapat menimbulkan efek jera ataupun pembinaan yang tepat agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," lanjut Bamsoet.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah melalui aparat keamanan dan kepolisian agar bersikap tegas memproses semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun psikis, sesuai dengan peraturan disiplin sekolah yang berlaku sehingga tidak menunggu satu kasus viral di media sosial untuk ditentukan solusi dan penanganan.

Lalu, Bamsoet mengajak para orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah perundungan di lingkungan sekitar sekaligus menciptakan serta membangun lingkungan yang ramah anak.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Aksi hapus perundungan di sekolah harus konsisten
Baca juga: KPAI dorong penguatan pengasuhan dan pendidikan cegah perundungan
Baca juga: Kemendikbudristek dorong program Roots untuk atasi perundungan
Baca juga: Komisioner KPAI minta pencegahan perundungan di sekolah ditingkatkan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023