Jakarta (ANTARA News) - Isu kudeta yang dilontarkan kelompok tertentu yang berencana ingin menurunkan pemerintah pada 25 Maret 2013 dinilai tidak memiliki alasan kuat, karena pemerintah saat ini bekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kata seorang politisi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengatakan hal tersebut di sela-sela acara diskusi "Membaca Isu Kudeta di Ujung Pemerintahan SBY" yang diadakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Jumat.

Menurut Bima, jika kelompok tertentu yang menilai pemerintahan saat ini melaksanakan kebijakan keliru, maka dapat mengkritisinya melalui lembaga perwakilan rakyat dan DPR dan partai politik.

"Jika masyarakat tidak puas atas sejumlah kebijakan pemerintah saat ini, maka dapat memberikan sanksi dengan tidak memilihnya pada Pemilu 2014 nanti," katanya.

Ketua DPP PAN mengharapkan kepada masyarakat yang tidak puas atas kinerja pemerintah, maka dapat memberikan masukan kepada DPR.

Pengamat politik LIPI Siti Zuhro mengatakan, isu kudeta justru membingungkan masyarakat yang kini tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti bawang.

Dia menilai, isu kudeta santa tidak etis karena justru membuat kontraproduktif dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum KMI Edi Humaidi meminta kepada para elit politik dan para pemimpin bangsa agar berkonsentrasi untuk membangun bangsa dan menyejahterakan rakyat, serta tidak bermanuver yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

KMI mendesak kepada pemerintah agar lebih mengurusi persoalan bangsa dan menuntaskan program-program pemerintahannya terutama untuk menyejahterakan rakyat.

KMI juga meminta kepada aparat TNI/Polri agar tetap setia dan teguh untuk membela NKRI dan tidak terpancing serta terpengaruh oleh berbagi isu politik menjelang Pemilu 2014.

Edi Humaidi menambahkan, KMI meminta kepada elit politik dan Parpol agar tidak mengorbankan rakyat dan mempersilakan berkompetisi secara fair dan sehat dalam bertarung di Pemilu 2014.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013