Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI siap membuka pelayanan paspor untuk 3.000 pemohon paspor di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (3/8) hingga Sabtu (5/8).
 
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pelayanan bertajuk Layanan Paspor Merdeka itu merupakan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau HUT Ke-78 Kemenkumham RI.
 
"Kami menyediakan 3.000 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor. Silakan mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Play Store atau App Store," kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
 
Layanan tersebut, kata Silmy, digelar bersamaan dengan acara "Indonesia Catalogue Expo and Forum" yang akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden Jokowi.
 
Dia menjelaskan, kuota mulai dibuka pada hari ini, Senin (24/7), dengan pilihan Layanan Paspor Merdeka.

Baca juga: Imigrasi perketat "profiling" pemohon paspor demi cegah TPPO

Baca juga: BSSN: Sistem elektronik Ditjen Imigrasi berjalan dengan baik
 
Dikatakan Silmy, Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyediakan 25 stan pelayanan paspor di lokasi acara yang mampu melayani 1.000 pemohon per harinya.
 
Nantinya, pemohon yang datang akan melakukan beberapa prosedur, yakni mengambil nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.
 
Sementara itu, untuk pembayaran permohonan paspor dapat dilakukan di bank, baik secara langsung (offline) atau online banking; kantor pos; Indomaret; dan marketplace.
 
"Di lokasi tersebut kami akan melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor," ujar Silmy.
 
Dia pun menjelaskan, bagi pemohon paspor baru wajib membawa KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akte kelahiran atau ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor, pemohon cukup membawa KTP-e dan paspor lama.
 
Silmy memerinci, pembuatan paspor biasa dikenakan biaya Rp350.000. Kemudian, untuk paspor elektronik dikenakan biaya Rp650.000.
 
Selain di Jakarta, Layanan Paspor Merdeka juga digelar di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada Sabtu (5/8) dengan kuota pelayanan yang beragam.
 
Silmy mengimbau, warga masyarakat yang berminat mengurus paspor dapat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di Kantor Imigrasi terdekat.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023