Manokwari (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari, Papua Tengah, Jaka Mulyanta menyebutkan DPRD Manokwari akan memiliki 37 kursi pada Pemilu 2024, naik 12 kursi dari pemilu sebelumnya.

“Saat ini penduduk Kabupaten Manokwari sudah berjumlah lebih dari 200 ribu orang. Sehingga jumlah kursi dari partai politik naik jadi 30 kursi pada pemilu 2024. Sedangkan 7 kursi lagi adalah penambahan dari DPRD jalur otonomi khusus (otsus),” kata Jaka di Manokwari, Senin.

Jaka menjelaskan, nomenklatur anggota DPRD jalur otsus disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK). Nantinya anggota DPRK tidak bisa menjadi Ketua DPRD tapi mendapat satu jatah wakil ketua DPRD.

Jaka menjelaskan, anggota DPRK tidak dipilih berdasarkan parpol melalui pemilu. Namun mereka akan dipilih Dewan Adat berdasarkan suku-suku orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari. Nantinya mereka jadi wakil rakyat mewakili masyarakat adat di DPRD.

“Di Manokwari ada dua suku besar yaitu Suku Arfak dan Duku Doreri. Tapi sub sukunya banyak, marga bisa ratusan. Nah, suku-suku tersebut yang akan berembuk dan menentukan sendiri siapa yang akan duduk di kursi DPRK,” jelasnya.

Jaka mengatakan, dalam pemilihan tersebut pihak pemerintah akan bersifat pasif dan hanya bertugas untuk memfasilitasi. Sedangkan kewenangan pemilihan diserahkan sepenuhnya pada masyarakat adat.

“Tentu kita sudah mensosialisasikan terkait pemilihan DPRK ini pada dewan adat. Sehingga mereka bisa mandiri dalam menentukan perwakilannya,” ujarnya.

Jaka mengungkapkan, pemilihan anggota DPRK akan dilakukan sebelum pemilihan legislatif (pileg) 2024. Sehingga anggota DPRK bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPRD yang terpilih.

“Kita akan berkoordinasi dengan bupati tentunya terkait petunjuk teknis (juknis). Setelah ada juknis, kita akan sosialisasikan juknis pada kepala suku besar yang diberi amanah memimpin suku-suku di Manokwari,” katanya.
Baca juga: DPRD Manokwari sahkan delapan perda jawab kebutuhan daerah
Baca juga: DPRD Manokwari rancang perda perlindungan perempuan
Baca juga: Polisi periksa anggota DPRD Papua Barat terkait pembakaran kantor

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023