Dalam operasi misalnya, peserta PPDS junior harus membuat laporan, itu bagian dari pembelajaran agar junior tahu apa yang dilakukan seniornya
Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam menyebutkan peserta Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS) yang masih junior memiliki program yang lebih berat.

Hal tersebut dimaksudkan agar peserta didik mendapatkan pembelajaran agar mengetahui hal-hal yang harus dilakukan, dan bukan merupakan perundungan.
 
"Dalam operasi misalnya, peserta PPDS junior harus membuat laporan, itu bagian dari pembelajaran agar junior tahu apa yang dilakukan seniornya," katanya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
 
Selain itu, Ari menyebutkan contoh lainnya seperti peserta PPDS yang lebih sering diikutkan ke dalam kepanitiaan ilmiah.

Baca juga: IDI: Siaga ponsel 24 jam bagian dari tanggung jawab dokter
 
Hal tersebut, kata dia, merupakan kesempatan agar peserta didik dapat terpapar secara keilmuan dari para seniornya.
 
"Kalau diberi kesempatan paling tidak ada pembelajaran, namun banyak orang yang tidak paham," ujarnya.
 
Permasalahan tersebut muncul setelah adanya narasi yang ramai di sejumlah media sosial terkait adanya anggapan bahwa program yang lebih berat pada peserta junior merupakan bentuk ketidakadilan dan perundungan.
 
Terkait hal itu, dia menyatakan, pihaknya telah siap dengan sejumlah rambu-rambu terkait potensi perundungan bagi peserta PPDS jika terjadi sewaktu-waktu.

Baca juga: IDI mengutuk perilaku perundungan terhadap tenaga kesehatan
 
Dia menjelaskan rambu-rambu tersebut seperti teguran jika masih dalam kategori ringan, hingga skorsing selama satu bulan atau satu tahun.
 
"Bahkan bisa dikeluarkan jika ditemukan adanya kasus perundungan yang lebih berat," tuturnya.
 
Dia menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi dan mendiamkan bentuk perundungan apapun, jika memang benar terjadi perundungan yang bersifat pemerasan atau pelecehan sebagaimana yang sempat ramai di media sosial.
 
"Siapapun yang dapat membuktikannya, silakan laporkan ke polisi kalau perlu," kata Ari Fahrial Syam.

Baca juga: Menkes terbitkan instruksi cegah perundungan dokter di RS pemerintah

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023