Ini merupakan kegiatan yang sangat relevan dan krusial terutama bagi upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya pada moda transportasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang (PPPA) Puspayoga berharap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara The United Nations Population Fund (UNFPA) dan Grab Indonesia mampu mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari pelecehan seksual di ruang publik, khususnya transportasi online.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat relevan dan krusial terutama bagi upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya pada moda transportasi," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022, sebanyak 3.539 dari 4.236 responden perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan 23 persen diantaranya terjadi di transportasi umum.

Baca juga: KemenPPPA dukung kampanye lawan pelecehan seksual di transportasi umum

"Bagaimana cara agar tercipta ruang yang aman bagi perempuan dan anak khususnya? Pertanyaan tersebut bisa terjawab jika para penyedia moda transportasi membangun sistem sarana dan prasarana yang memperhatikan kepentingan perempuan dan anak," kata Plh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu.

Titi Eko Rahayu mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab dan komitmen multi pihak.

"Terima kasih atas gerakan bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan sebagai pengguna moda transportasi online. Dukungan semua pihak atas pencegahan kekerasan sebagaimana yang kita lakukan hari ini adalah bentuk komitmen untuk mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorongnya terwujudnya kesetaraan gender serta pemenuhan HAM," ujar Titi.

Baca juga: DKI buka "Pos SAPA" di 23 Halte TJ antisipasi pelecehan seksual
Baca juga: CCTV dinilai efektif berikan efek gentar bagi pelaku pelecehan


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023