Kementerian ATR/BPN berperan dalam memberikan data terkait program-program seperti redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat sebagai upaya menghapus tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantu mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui berbagi atau sharing data.

"Kementerian ATR/BPN menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait dengan kemiskinan, jadi kita akan memanfaatkan data per KK (Kartu Keluarga) yang ada di negeri ini yang sudah terkompilasi di kementerian jadi kita bisa sharing data," ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024.

Untuk mempercepat hal tersebut, dilakukan kerja sama antara lembaga, civitas academica, dan multi pihak guna memperkuat sinergi dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan dilakukan antara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Perjanjian kerja sama yang diteken kali ini berkaitan tentang Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria.

"Kementerian ATR/BPN berperan dalam memberikan data terkait program-program seperti redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat sebagai upaya menghapus tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia," ujar Dalu Agung Darmawan.

Dia juga menambahkan bahwa selanjutnya Kementerian ATR/BPN khususnya di Ditjen Penataan Agraria terdapat redistribusi tanah di mana ada pemberdayaan tanah masyarakat, nantinya berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga negara lain agar sesuai target, sehingga reforma agraria akan tepat sasaran.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono mewakili Kemenko PMK mengatakan bahwa Inpres Nomor 4 Tahun 2022 ini ditujukan kepada 22 menteri, 6 pimpinan lembaga, serta gubernur dan wali kota atau bupati.

"Menteri, Pimpinan Lembaga atau Daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program, serta kolaborasi multi sektor di seluruh wilayah miskin ekstrem," kata Nunung Nuryartono.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mempercepat dan memperkuat komitmen dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia, ujarnya.

Baca juga: Arif Budimanta ungkap penyebab kemiskinan ekstrem turun drastis di RI
Baca juga: Pemprov DKI komitmen hapus kemiskinan ekstrem Jakarta
Baca juga: Wagub Jatim: Entaskan kemiskinan dengan tumbuhkan koperasi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023