Kalau sampai ada proses hukum yang lebih tinggi, misalnya saya dijadikan tersangka, saya akan mengundurkan diri dari BI,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji akan mundur dari jabatan barunya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), bila dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Kalau sampai ada proses hukum yang lebih tinggi, misalnya saya dijadikan tersangka, saya akan mengundurkan diri dari BI," kata Agus di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan pihaknya selalu berpegang teguh pada profesionalisme dan integritas dalam bekerja. "Selama 30 tahun saya bekerja, integritas dan profesionalitas itu saya pegang teguh," tukasnya.

Dia mengatakan transaksi di kementerian/lembaga yang bermasalah sewajarnya tidak dibebankan pada Kemenkeu. "Kalau ada permasalahan di kementerian/lembaga, lalu dikatakan itu kesalahan Kemenkeu, itu tidak benar," ujarnya.

Hal itu karena, menurut dia, tugas pokok fungsi (tupoksi) Kemenkeu adalah melakukan pengelolaan keuangan, namun, terkait perencanaan keuangan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan merupakan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.

Sebelumnya, calon gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo akhirnya dipilih menjadi Gubernur Bank Indonesia. Terpilihnya Agus Marto sebagai gubernur BI setelah melalui pemungutan suara (voting).

Dalam voting, Agus mendapatkan 46 suara, sedangkan yang tidak setuju sebanyak 7 suara. Suara abstain sebanyak 1 suara.

"Dengan demikian, Agus Martowardojo sudah kita pilih sebagai gubernur BI 2013-2018," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis di Jakarta, Selasa (26/3).
(A064/C004)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013