"...Rs sudah memiliki pelayanan lengkap dibuktikan ketersediaan dokter spesialis yang cukup dan juga memiliki fasilitas layanan kesehatan yang cukup variatif,"
Gorontalo (ANTARA) - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohmi melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) untuk memastikan kepuasan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo.

Pada kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie Gorontalo, Ibnu memastikan langsung kesiapan layanan yang dimiliki oleh pihak fasilitas kesehatan tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN.

"Rumah sakit ini sudah memiliki pelayanan yang lengkap, hal ini dibuktikan dengan ketersediaan dokter spesialis yang cukup banyak dan juga memiliki fasilitas layanan kesehatan yang cukup variatif," ucap dia di Gorontalo, Jumat.

Rumah sakit itu disebut telah menerapkan e-medical atau rekam medik elektronik yang diperuntukkan bagi pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023.

"Saya lihat pelayanan JKN disini sudah cukup komplet, dokter spesialis banyak dan satu lagi juga telah menerapkan rekam medis elektronik yang artinya pasien tidak lagi menggunakan data rekam medis manual seperti mengambil berkas lainnya," ujarnya.

E-Medic menurut Ibnu, penting untuk segera diterapkan dimana seluruh layanan kesehatan telah menerapkan rekam medis maksimal Desember tahun 2023. Selain itu dirinya juga melihat bahwa telah ada upaya yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit dalam penerapan digitalisasi layanan seperti antrean online.

Antrean daring dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN tentunya sudah sangat diperlukan, mengingat peserta JKN yang akan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, akan sangat terbantu dikarenakan peserta tersebut akan lebih fleksibel dalam mengambil nomor antrean pendaftaran dan juga saat melihat sudah berapa banyak daftar antrean peserta yang harus ia tunggu.

"Saat ini BPJS Kesehatan telah mengupayakan layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu salah satunya fitur antrean daring pada aplikasi Mobile JKN yang terintegrasi dengan sistem di fasilitas kesehatan. Tentunya peserta akan semakin mudah saat ingin mengakses layanan bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil dan mengecek nomor antrean layanan,” tambah Ibnu.

Sementara itu, Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo Fitriyanto Rajak menyampaikan apresiasi nya atas atensi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang telah melihat langsung bagaimana alur pelayanan bagi peserta JKN di rumah sakitnya.

Ia mengaku akan terus melakukan improvisasi dalam meningkatkan kualitas layanan di rumah sakitnya, seperti terus berupaya dalam mengintegrasikan sistem antrean daring yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan sistem manajemen rumah sakit.

"Tentunya jika kita telah berhasil mengintegrasikan antara kedua sistem ini, pasien atau peserta JKN akan mengecek antrean online itu dari rumah dan sudah tahu jam berapa akan datang ke rumah sakit serta tidak perlu menunggu lama lagi," kata Fitriyanto.

Mengenai pemanfaatan Program JKN, Fitriyanto menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh pasien yang berada di RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo adalah merupakan peserta JKN. Hal itu menggambarkan bahwa banyak masyarakat di Provinsi Gorontalo yang sangat amat terbantu dengan adanya kehadiran Program JKN ini.

"Sekarang ini 80 sampai 85 persen pasien yang ada disini menggunakan jaminan Program JKN, tentunya Program JKN sangat bermanfaat bagi masyarakat," jelas dia.

Selain melakukan kunjungan di RSUD Hasri Aiunun Habibie, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada pekan ini telah mengunjungi beberapa fasilitas kesehatan lainnya untuk melihat bagaimana transformasi mutu layanan berlangsung di Provinsi Gorontalo.

Fasilitas kesehatan yang telah dikunjunginya antara lain Puskesmas Sipatana Kota Gorontalo, Puskesmas Dungaliyo Kabupaten Gorontalo dan juga RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023