Bukittinggi,- (ANTARA) -
Anggota MPR Leonardy Harmainy menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada ratusan masyarakat hukum adat Nagari Kurai Limo Jorong atau warga asli Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu.
 
Ia mengatakan empat pilar kebangsaan terdiri atas Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional.
 
"Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa," katanya.
 
Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat, terlebih saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi modernitas zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.

Baca juga: Anggota DPR: Pengamalan empat pilar kebangsaan cegah disintegrasi
 
Ia mengharapkan dengan membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui empat pilar kebangsaan, hal itu mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.
 
Ia menyebutkan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas MPR.
 
"Tugas tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
 
Ia berharap kepada para masyarakat hukum adat Kota Bukittinggi dan daerah sekitarnya, baik ninik mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, maupun alim ulama bisa pula mensosialisasikan hal tersebut kepada warga lainnya.
 
"Agar bisa menyampaikan terhadap pentingnya nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga lainnya sehingga nilai-nilainya dapat dipahami dan dimengerti dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Fadel Muhammad: Pancasila ideologi negara yang tak bisa diperdebatkan
Baca juga: Ketua MPR ajak wujudkan visi Indonesia Emas 2045

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023