kita harapkan dari Apindo agar perusahaan-perusahaan besar mengikutsertakan perusahaan kecil atau UMKM,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menekankan pentingnya pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Berdasarkan arahan dari MenKopUKM, kita siap melakukan pendampingan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama 33 pemangku kepentingan UMKM di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pendampingan tersebut penting mulai dari mendapatkan orang yang ingin membuka usaha sendiri sampai dengan orang tersebut menjadi wirausaha seperti berjualan.

Yulius mengajak semua pihak untuk terus mendorong perkembangan UMKM, mengingat jumlah UMKM sangat besar sekitar 99 persen dari total bisnis Indonesia.

"Maka dari itu kita memanfaatkan sarana dan prasarana untuk mendorong UMKM," katanya.

Kemenkop UKM sendiri mendorong UMKM agar  menjadi sektor formal karena diharapkan mereka dapat memiliki nomor induk berusaha sehingga dengan hal tersebut UMKM bisa mendapatkan fasilitas kemudahan seperti meminjam uang ke bank, pelatihan dan bisa diikutsertakan ke dalam rantai pasok.

Baca juga: Smesco Indonesia: Produk impor di lokapasar ancam kebangkrutan UMKM

Baca juga: KemenkopUKM: Revisi Permendag 50/2020 tunggu harmonisasi Kemenkumham


Untuk mencapai hal tersebut UMKM juga harus beradaptasi dengan teknologi dan digitalisasi agar tidak tertinggal.

Kemenkop UKM juga memiliki skema rantai pasok, di mana Kemenkop UKM berencana untuk mengawinkan pengusaha besar dan pengusaha kecil atau UMKM, dengan harapan pengusaha kecil bisa belajar dari pengusaha besar dan sebaliknya pengusaha besar dapat mengetahui lokasi-lokasi yang sesuai dengan target pemasarannya.

"Rantai pasok ini sangat berhubungan dengan Apindo, jadi kita harapkan dari Apindo agar perusahaan-perusahaan besar mengikutsertakan perusahaan kecil atau UMKM," kata Yulius.

Ia juga menyampaikan apresiasi sangat besar kepada Apindo untuk merangkul UMKM melalui penguatan ekosistem dan platform infrastruktur pendampingan yang bekerja lebih lanjut bersama sejumlah instansi.

Apindo menjadi inisiator kolaborasi strategis penandatanganan nota kesepahaman antara Apindo UMKM bersama 33 pemangku kepentingan UMKM di Jakarta, Senin, yang bertujuan mendorong kemajuan UMKM agar lebih kompetitif dan untuk pertumbuhan inklusif, melalui pendekatan pentahelix, yaitu pendampingan UMKM untuk memastikan keberlanjutan usaha UMKM, dengan melibatkan pemerintah, akademisi, swasta, media dan masyarakat.

Sebanyak 33 unsur pemangku kepentingan UMKM yang turut menandatangani MOU di antaranya adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), LLP-KUKM Smesco, Program Kewirausahaan Diplomat Success Challenge (DSC), dan beberapa perusahaan di Indonesia.

Kolaborasi strategis Apindo dan pemangku kepentingan ini dilaksanakan mengingat peran penting UMKM sebagai salah satu faktor pembentuk ketahanan bangsa, melalui penyerapan tenaga kerja nasional, pertambahan nilai ekonomi, inovasi dan kreativitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan pentingnya kolaborasi strategis Apindo dan para pemangku kepentingan UMKM untuk ekosistem UMKM yang inklusif dan kompetitif.

“Momen penandatanganan Nota Kesepahaman Apindo dan para mitra strategis ini merupakan tonggak baru dalam perjalanan UMKM Indonesia," kata Shinta.

Ia yakin Apindo bersama para mitra hari ini akan bersama-sama mewujudkan UMKM Indonesia yang tumbuh lebih baik, berdaya saing global serta inovatif dan kreatif.

"Hal ini menjadikan UMKM sebagai salah satu aset ekonomi bangsa yang berkontribusi vital dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Shinta.

Baca juga: KemenKopUKM gandeng IFI promosi fesyen lokal ke pasar global

Baca juga: KemenKopUKM promosikan prinsip ekonomi sirkular bersama ASEAN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023