Padang (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Barat periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp2,68 triliun atau 47,28 persen dari target Rp5,67 triliun.

Kepala Kantor Direktorat Jendra Pajak (Kanwil DJP) Sumbar dan Jambi, Etty Rachmiyanti di Padang, Selasa mengatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,20 persen dari capaian penerimaan pajak sampai dengan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp2,48 triliun.

Ia menyebut kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada semester I 2023 itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor diantaranya aktivitas ekonomi yang terus membaik, diiringi kenaikan angsuran Pajak penghasilan (PPh) badan.

Selain itu juga karena rendahnya basis penerimaan tahun sebelumnya uang disebabkan oleh besarnya restitusi.

Baca juga: DJP Lampung: Realisasi pajak Rp3,5 triliun hingga Juni 2023

"Kita berharap ke depan penerimaan pajak akan tetap mencatat kinerja yang baik seiring membaiknya aktivitas ekonomi," ujarnya.

Etty menambahkan terdapat beberapa jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif pada semester I 2023.

PPh 21 tumbuh positif pada Januari atas pembayaran bonus akhir tahun 2022. Kemudian PPh 23 juga tumbuh baik dikarenakan terdapatnya kenaikan aktivitas pada sektor industri pengolahan pada akhir 2022.

PPh Orang Pribadi (OP) juga tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran tahunan atas penyampaian SPT Wajib Pajak.

"PPh Badan tumbuh sangat baik sejalan dengan kenaikan angsuran PPh Badan dan pembayaran tahunan PPh Badan," katanya.

Ia mengatakan PPN DN juga tumbuh lebih baik karena konsumsi yang masih kuat dan basis yang rendah pada tahun sebelumnya akibat restitusi.

Sementara itu terdapat PPh Final yang terkontraksi karena adanya pembayaran dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak berulang.

Baca juga: Penerimaan pajak di Kalbar hingga Juni 2023 capai 46,65 persen

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023