ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat meluncurkan program pemutihan pajak “Triple Untung”, dengan memberikan berbagai keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Peluncuran dilakukan di Padang, Sumatera Barat, Sabtu(11/03). Program ini berlaku untuk periode pembayaran mulai 2 Maret hingga 2 Mei 2023. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Feny Aprianti)